LIPUTAN UTAMA

More on this category »
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

PSK Narkoba Ditahan Polisi

Written By KabarInvestigasi on Jumat, 23 November 2012 | 16.18

POSTTIME, SURABAYA - Ruang penyidikian di Narkoba lantai 5 Polrestabes Surabaya, mendadak menjadi histeris dan mencekam.  Pasalnya disalah satu ruang penyidiki 3 tiba-tiba terdengar suara jeritan dari seorang wanita yang tersandung masalah narkoba.

Sontak petugas langsung menuju ke ruangan dan mencari suara jeritan wanita layaknya kesurupan.

Dari pantauan beritajatim.com diruangan itu wanita yang bernama Tri Wahyuni (32) warga Semarang dan bekerja seks komersial di wisma Adem Ayem lokalisasi gang Dolly ternyata terus menjerit dan membanting meja kaca hingga mengenai kaki kanan bagian jempol seorang petugas yang mencoba menyadarkan Tri."Haha....hiiii...." teriak Tri tanpa sebab.

Dugaan teriak histeris tersebut karena Tri mengalami depresi ringan, Pasalnya dia yang sudah lama berkerja di lokalisasi dolly, kini sudah mendekam dalam tahanan akibat sabu-sabu dengan berat 0,5 gram.

Aksi Tri semakin kencang bahkan petugas kesulitan untuk menyadarkannya. Kabarnya saat dilakukan penangkapan oleh petugas tersangka juga berontak.

Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Leonard Sinambela yang turut menenangkan tersangka mengatakan kemungkinan tersangka mengalami depresi.

"Mungkin dia depresi, tak bisa menerima kenyataan kalau dirinya ditangkap karena narkoba, kalau sudah tenang kita akan bawa ke psikiater untuk tindakan lebih lanjut," tandasnya.

Sumber : beritajatim

KPK Diharapkan Cepat Tuntaskan Century

POSTTIME, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pengusutan terhadap siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus skandal Bank Century.

Nurhayati menegaskan jika siapapun Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki posisi yang sama di hadapan hukum.

"Dalam konstitusi jelas disebutkan semua WNI sama di depan hukum (Equallity before law) artinya kita minta KPK segera melanjutkan proses hukumnya yang berdasarkan fakta dan bukti, bukan karena desakan atau opini publik," ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (23/11/2012).

Menurutnya, Fraksi Partai Demokrat selalu mendukung penuh apa yang dilakukan oleh KPK untuk menuntaskan kasus tersebut, sebagaimana besarnya dukungan publik yang diberikan kepada lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

"Fraksi Partai Demokrat akan terus mendukung langkah-langkah KPK untuk segera menyelesaikan kasus ini sebagaimana Fraksi Partai Demokrat mendukung pemberian anggaran pembangunan gedung KPK dan penambahan personil pendukung KPK," tegasnya.

Jika KPK tidak segera menuntaskan kasus itu, sambung Nurhayati, dikhawatirkan nantinya justru akan menciptakan kegaduhan politik baru menjelang momen politik (Pemilu) 2014 mendatang.

"Kami percaya bahwa KPK mampu menjalankan fungsinya sebagai super body dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum  yang berdasarkan keadilan. Hal ini tentunya untuk menghindari kegaduhan politik menjelang 2014," pungkasnya.

Sumber : okezone

Minta Tanggungjawab, Nyawa Melayang

POSTTIME, CILEGON – Korban pembunuhan yang ditemukan di dalam sumur kampung Tunjungputih, Kelurahan Gedongdalem, Kecamatan Purwakarta, Minggu (23/9) lalu, ternyata dibunuh oleh kekasihnya sendiri, SK Alias RD. Tersangka membunuh korban setelah mencumbunya, karena diminta menikahi korban.

Dalam rekonstruksi yang digelar Polres Cilegon, kejadian bermula ketika korban meminta dinikahi melalui SMS yang dikirimkan kepada tersangka. Tersangka kemudian menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor di kawasan Cibeber untuk diajak berjalan-jalan.

Setelah tiba di tempat sepi di kawasan gedongdalem, kemudian pelaku berhenti untuk melakukan aksi bejatnya. Mulanya tersangka mencumbu korban dan membuka baju korban.

Setelah baju terlepas, tersangka langsung menjerat korban dengan baju yang berada ditangan hingga korban tewas. Mengetahui korban tewas, tersangka langsung menceburkan korban ke dalam sumur serta menutupnya dengan semak-semak untuk menutupi jejak mayat.

Kanit IV Iptu M. Manurung mengatakan, rekonstruksi dilakukan guna melengkapi data dari kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh SK alias RD pada Selasa (2/10) siang. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban saat korban meminta untuk dinikahi, karena tengah mengandung buah hati mereka, sekitar tiga bulan.

“Pelaku dan korban memiliki hubungan, namun saat korban minta dinikahi, pelaku langsung merencanakan pembunuhan terhadap korban, Ya kami hanya melakukan rekontruksi untuk melengkapi berkas saja,” kata Manurung.

Menurutnya Manurung, tersangka dijerat dengan pasal 340, 338, dan 339 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling rendah 20 tahun penjara. Karena sebelumnya tersangka telah merencanakan aksi bejat tersebut. “Tersangka sudah memiliki rencana membunuh sebelum aksi tersebut dilakukan,” ujarnya.

Manurung menambahkan dalam rekontruksi itu sendiri dipraktekan sebanyak 27 adegan mulai dari lokasi penjemputan hingga korban diceburkan kedalam sumur.

Seperti yang diberitakan BANTEN POS sebelumnya, Polres Cilegon berhasil mengungkap identitas mayat tak dikenal yang ditemukan di. Berdasarkan penelusuran polisi, diketahui korban adalah warga Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.

Kapolsek  Cilegon, Kompol Iin Maryudi, ketika dikonfirmasi , Senin (24/9) mengatakan, korban adalah seorang wanita, dan belum mempunyai keluarga. Korban bernama Wati, usia 19 tahun warga Kabupaten Serang. Informasi yang diperoleh, korban adalah pembantu rumah tangga yang bekerja pada sebuah keluarga di Perumnas Cibeber.**

Sumber : Banten Pos

HUKRIM

More on this category »

LIPSUS

More on this category »
 
HOME | REDAKSI | KARIR
Copyright © 2011. PANTURA PRESS - All Rights Reserved
Powered by MEDIA ONLINE