Home » » Minta Tanggungjawab, Nyawa Melayang

Minta Tanggungjawab, Nyawa Melayang

Written By KabarInvestigasi on Jumat, 23 November 2012 | 08.14

POSTTIME, CILEGON – Korban pembunuhan yang ditemukan di dalam sumur kampung Tunjungputih, Kelurahan Gedongdalem, Kecamatan Purwakarta, Minggu (23/9) lalu, ternyata dibunuh oleh kekasihnya sendiri, SK Alias RD. Tersangka membunuh korban setelah mencumbunya, karena diminta menikahi korban.

Dalam rekonstruksi yang digelar Polres Cilegon, kejadian bermula ketika korban meminta dinikahi melalui SMS yang dikirimkan kepada tersangka. Tersangka kemudian menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor di kawasan Cibeber untuk diajak berjalan-jalan.

Setelah tiba di tempat sepi di kawasan gedongdalem, kemudian pelaku berhenti untuk melakukan aksi bejatnya. Mulanya tersangka mencumbu korban dan membuka baju korban.

Setelah baju terlepas, tersangka langsung menjerat korban dengan baju yang berada ditangan hingga korban tewas. Mengetahui korban tewas, tersangka langsung menceburkan korban ke dalam sumur serta menutupnya dengan semak-semak untuk menutupi jejak mayat.

Kanit IV Iptu M. Manurung mengatakan, rekonstruksi dilakukan guna melengkapi data dari kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh SK alias RD pada Selasa (2/10) siang. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban saat korban meminta untuk dinikahi, karena tengah mengandung buah hati mereka, sekitar tiga bulan.

“Pelaku dan korban memiliki hubungan, namun saat korban minta dinikahi, pelaku langsung merencanakan pembunuhan terhadap korban, Ya kami hanya melakukan rekontruksi untuk melengkapi berkas saja,” kata Manurung.

Menurutnya Manurung, tersangka dijerat dengan pasal 340, 338, dan 339 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling rendah 20 tahun penjara. Karena sebelumnya tersangka telah merencanakan aksi bejat tersebut. “Tersangka sudah memiliki rencana membunuh sebelum aksi tersebut dilakukan,” ujarnya.

Manurung menambahkan dalam rekontruksi itu sendiri dipraktekan sebanyak 27 adegan mulai dari lokasi penjemputan hingga korban diceburkan kedalam sumur.

Seperti yang diberitakan BANTEN POS sebelumnya, Polres Cilegon berhasil mengungkap identitas mayat tak dikenal yang ditemukan di. Berdasarkan penelusuran polisi, diketahui korban adalah warga Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.

Kapolsek  Cilegon, Kompol Iin Maryudi, ketika dikonfirmasi , Senin (24/9) mengatakan, korban adalah seorang wanita, dan belum mempunyai keluarga. Korban bernama Wati, usia 19 tahun warga Kabupaten Serang. Informasi yang diperoleh, korban adalah pembantu rumah tangga yang bekerja pada sebuah keluarga di Perumnas Cibeber.**

Sumber : Banten Pos
Share this article :

Posting Komentar

HUKRIM

More on this category »
 
HOME | REDAKSI | KARIR
Copyright © 2011. PANTURA PRESS - All Rights Reserved
Powered by MEDIA ONLINE