Home » » Persatuan Insinyur Indonesia Desak RUU Keinsinyuran Cepat Digedok

Persatuan Insinyur Indonesia Desak RUU Keinsinyuran Cepat Digedok

Written By KabarInvestigasi on Rabu, 21 November 2012 | 16.16

POSTTIME, JAKARTA - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mendesak agar rancangan undang-undang (RUU) Keinsinyuran bisa cepat diketok.

Harapan ini diutarakan oleh Ketua Umum PII Said Didu dalam sambutannya di makalah Kongres XIX-2012, seperti dikutip Okezone, Rabu (21/12/2012).

Said berharap, PII bersama DPR bisa menyelesaikan rancangan tersebut menjadi UU secara bersama-sama. "Kami berharap agar bulan-bulan ini," Said mengimbuhkan.

Sekadar diketahui, saat ini RUU Keinsinyuran tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. RUU ini, di antaranya untuk mewujudkan tenaga ahli insinyur dalam negeri. Tujuannya untuk menjaga standar dan kompetensi di kancah internasional, antara lain melalui mekanisme sertifikasi. **
Share this article :

Posting Komentar

HUKRIM

More on this category »
 
HOME | REDAKSI | KARIR
Copyright © 2011. PANTURA PRESS - All Rights Reserved
Powered by MEDIA ONLINE