POSTTIME, JAKARTA - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mendesak agar rancangan undang-undang (RUU) Keinsinyuran bisa cepat diketok.
Harapan ini diutarakan oleh Ketua Umum PII Said Didu dalam sambutannya di makalah Kongres XIX-2012, seperti dikutip Okezone, Rabu (21/12/2012).
Said berharap, PII bersama DPR bisa menyelesaikan rancangan tersebut menjadi UU secara bersama-sama. "Kami berharap agar bulan-bulan ini," Said mengimbuhkan.
Sekadar diketahui, saat ini RUU Keinsinyuran tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. RUU ini, di antaranya untuk mewujudkan tenaga ahli insinyur dalam negeri. Tujuannya untuk menjaga standar dan kompetensi di kancah internasional, antara lain melalui mekanisme sertifikasi. **
Harapan ini diutarakan oleh Ketua Umum PII Said Didu dalam sambutannya di makalah Kongres XIX-2012, seperti dikutip Okezone, Rabu (21/12/2012).
Said berharap, PII bersama DPR bisa menyelesaikan rancangan tersebut menjadi UU secara bersama-sama. "Kami berharap agar bulan-bulan ini," Said mengimbuhkan.
Sekadar diketahui, saat ini RUU Keinsinyuran tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. RUU ini, di antaranya untuk mewujudkan tenaga ahli insinyur dalam negeri. Tujuannya untuk menjaga standar dan kompetensi di kancah internasional, antara lain melalui mekanisme sertifikasi. **
Posting Komentar